You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

"semua diurai dalam rapat,"

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, rapat tersebut difokuskan pada pembahasan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya terkait tingkat serapan anggaran.

“Berapa yang dianggarkan, berapa yang diserap, dan jika penyerapannya belum maksimal, semua diurai dalam rapat,” ujar Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6).

Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan pelayanan publik serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota dewan.

“Muncul beberapa poin yang berkaitan dengan pelayanan publik dan aspirasi warga. Namun, semuanya tetap dalam konteks P2APBD,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mujiyono turut mendukung langkah Pemprov DKI yang telah merampungkan pengisian jabatan eselon II. Saat ini, seluruh jabatan di tingkat tersebut sudah definitif.

Komisi A juga mendorong agar proses serupa juga dilakukan pada jabatan eselon III dan IV.

“Target berikutnya adalah penataan eselon III dan IV, lalu dilanjutkan ke tingkat golongan, termasuk lurah dan camat,” jelasnya.

Ia juga menekankan belum optimalnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dengan jumlah pegawai yang direkrut setiap tahun. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak diisi oleh pejabat definitif.

“Yang pensiun bisa 100 orang, tapi yang direkrut hanya 50, bahkan kadang lebih sedikit,” ungkapnya.

Mujiyono berharap, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat mendukung kelancaran roda pemerintahan. Kemudian ASN yang memenuhi syarat juga diharapkan dapat mengisi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena untuk rekrutmen CPNS, kewenangannya ada di pemerintah pusat, termasuk kuotanya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4024 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye933 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati